Purnawirawan Jenderal Ini Sebut Banyak Kejanggalan dalam Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam

Rabu 13-07-2022,21:19 WIB
Editor : Radi Nurcahya

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Purnawirawan Mayor Jenderal (Mayjen) TNI TB Hasanuddin menilai ada banyak kejanggalan atas kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Diungkapkan TB Hasanuddin, diantara kejanggalan dari peristiwa itu adalah ditundanya penyampaian informasi terjadinya kasus tembak menembak dua anggota polisi itu selama tiga hari.

Padahal peristiwa tertembak hingga tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat oleh Bharada E terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 sore.

BACA JUGA:Menko Polhukam Saja Bilang Banyak Kejanggalan Soal Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Loh

Namun anehnya menurut mantan ajudan Presiden BJ Habibie ini justru baru ada keterangan secara resmi dari Mabes Polri selang tiga hari kemudian. 

"Penjelasan resmi polisi dilakukan pada Senin, 11 Juli 2022. Ini setelah jenazah Brigadir Yosua dibawa secara diam-diam ke kampung halamannya di Jambi. Setelah pihak keluarganya protes atas kondisi jenazah anaknya," ujar TB Hasanuddin pada Rabu, 13 Juli 2022. 

Selain itu kejanggalan lainnya kata TB Hasanuddin, untuk keperluan apa Brigadir Yosua masuk ke ruang pribadi istri Kadiv Propam.

BACA JUGA:2 Orang Tewas, Motor Roda Tiga Hilang Kendali Hantam Mobil dan Pejalan Kaki

"Apa yang benar dari penjelasan Mabes Polri bahwa Brigadir J masuk ke kamar kemudian melakukan pelecehan dan menodongkan pistol. Bukannya Brigadir J yang seharusnya ditodong?" tanya politikus PDIP tersebut.

Mantan sekretaris militer presiden ini juga mengungkapkan kejanggalan lainnya terkait posisi pengawal atau ajudan Kadiv Propam, yaitu Bharada E.

Dia menilai tidak masuk akal jika seorang ajudan tinggal di rumah, sementara Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang seharusnya dikawal tidak berada di tempat. 

BACA JUGA:Parah! Oknum Pejabat BPN dan 20 ASN Ditangkap Polisi Terkait Kasus Mafia Tanah, Korbannya Seorang Publik Figur

"Sebagai pengawal atau ajudan seharusnya dia (Bharada E,red) kan ikut kemana komandannya pergi," kata TB Hasanuddin heran.

Demikian pula terkait pangkat Bharada E dan Brigadir Yosua juga dipertanyakan oleh TB Hasanuddin. 

Pasalnya versi Mabes Polri, Brigadir Yosua adalah sopir istri Kadiv Propam, sementara ajudan Kadiv Propam adalah Bharada E.

Kategori :