BANTEN, RADARTASIK.COM —Ada-ada saja. Seorang pria di Lebak, Banten mengaku sebagai Dewa Matahari. Pria asal Bekasi itu pun berurusan dengan polisi.
Selain mengaku sebagai Dewa Matahari, pria berinisial NT itu melarang untuk menjalankan ibadah salat.
Pria yang mengaku Dewa Matahari itu pun kini diamankan di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
BACA JUGA: Soal Kasus Buang Bayi di Gang Ciawi, Tasik, KPAID: Besar Harapan Polisi Bisa Segera Mengungkapnya
Polres Lebak kini masih mendalami perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan NT, dengan mengaku sebagai Dewa Matahari.
“Sekarang masih kita dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono.
BACA JUGA: Lionel Messi, Guti dan Fernando Hierro Jadi Incaran Perampok Albania
Diketahui, aksi NT bermula pada 27, Juni 2022. Saat itu, dia mengaku sebagai Dewa Matahari. Karenanya, tindakannya kemudian membuat resah masyarakat.
BACA JUGA: Ini Aktivitas SPG Rokok Sebelum Ditemukan Meninggal di Kamar Kosannya di Tawang, Kota Tasikmalaya
Camat Bayah Khaerudin mengatakan, pria lanjut usia itu juga melarang salat kepada orang-orang yang bekerja dengan dirinya dan menghina Nabi Muhamad SAW.
“Info awal kami terima 27 Juni, cuma kalau kegiatan kami pantau selama ini tidak menemukan hal yang mencurigakan,” katanya.
Pihak kecamatan juga sudah melakukan klarifikasi antara warga dengan NT. Hasilnya beberapa ucapan yang disampaikan warga diakui pelaku. (yud/radar banten)