BACA JUGA:Pansus XXIV DPRD Kota Banjar Pertanyakan Nominal Dana Cadangan Pilkada, Kok Belum Muncul...
"Karena sebagian anggaran harus dicadangkan setiap tahun anggaran. Baik anggaran murni maupun perubahan," kata dia kepada wartawan, Selasa, 5 Juli 2022.
Seharusnya, kata Cecep Dani Sofyan, dalam pembahasan anggaran perubahan tahun 2022 harus sudah dibahas berapa nominal yang akan dihibahkan dan menjadi dana cadangan Pilkada.
Jika belum juga dibahas dalam anggaran perubahan 2022, maka nanti akan masuk di dalam anggaran murni dan perubahan 2023 serta anggaran murni 2024.
"Karena pesta demokrasi harus dibiayai oleh pemerintah dengan anggaran yang cukup dan melihat kemampuan keuangan daerah," jelasnya.