Zulhas menyebut, dengan model pengemasan minyak goreng, distribusi bahan pangan tersebut lebih praktis hingga sampai ke wilayah Timur.
Kemendag membatasi pembelian MinyaKita sebanyak 10 liter per NIK. “Penjualan MinyaKita akan dibatasi 10 liter per hari untuk menghindari monopoli industri dan penimbunan oleh masyarakat,” ungkap Zulhas.