TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM— Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kesulitan membangun infrastruktur, khususnya perbaikan jalan rusak.
Kesulitan Pemkab Tasikmalaya membangun infrastruktur karena pada tahun 2023, ada rencana pemerintah pusat menghilangkan menu dana alokasi khusus (DAK) untuk infrastruktur.
Di saat yang sama, di Kabupaten Tasikmalaya ada sekitar 1.300 kilometer jalan dengan kondisi 30 persennya rusak berat, sehingga memerlukan perbaikan.
Di sisi lain, Pemkab Tasikmalaya memiliki keterbatasan kemampuan anggaran. Pendapatan daerah juga rendah. Kemampuan fiskal pun hanya di angka 3 persen.
Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto, mengatakan soal kesulitan tersebut. Kini masalah baru muncul. Pemerintah pusat telah menghilangkan menu Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur jalan.
"Berat bagi kami jika pemerintah pusat benar-benar menghapus menu DAK untuk infrastruktur. Kami jelas kesulitan untuk mewujudkan program-program pembangunan infrastruktur nanti," kata Bupati Ade Sugianto saat ditemui di Islamic Center Bojongkoneng, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 29 Juni 2022.
BACA JUGA: Iwan Bule Yakin Timnas U-19 Menang Lawan Thailand di Piala AFF 2022, Kalau Lolos…
Ade Sugianto berharap pemerintah pusat dapat melihat kondisi di daerah, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya yang saat ini membutuhkan pembangunan yang sesuai dengan keinginan masyarkat, khususnya pada jalan.
"Meskipun permasalahan infrastruktur ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, tetapi juga di beberapa daerah kabupaten/kota lainnya di Indonesia," ungkap Ade Sugianto.
Maka untuk menjawab persoalan infrastruktur tersebut, pihaknya mencoba melakukan terobosan lain melalui kolaborasi dengan pemerintah desa.
BACA JUGA: Ini Tiga Alasan yang Buat Ronaldo Ingin Hengkang dari Manchester United
"Kami sedang mencoba godok cara-cara tepat bagaimana pemerintah daerah berkolaborasi dengan desa agar bisa memanfaatkan potensi, tenaga, kemampuan dan swadaya masyarakat desa, untuk kerja bareng-bareng menanggulangi permasalahan infrastruktur," jelasnya.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tengah berupaya membuat payung hukumnya agar ketika terjadi kolaborasi nanti, tidak salah di mata aturan.
"Saat ini payung hukumnya terus kami upayakan agar cepat selesai," kata dia.