Kata Atep, yang memang diatur di dalam aturan tersebut arahnya lebih ke arah kerja sama pengelolaan atau pemanfaatan aset yang digandeng adalah calon mitra dan calon investor.
“Tatkala sudah membentuk semua informasi tersebut menjadi suatu rangkaian yang utuh, nanti dibuatkan semacam lelang atau beauty contest. Diundang calon-calon investor yang berminat di dalam pengelolaan tersebut. Biar mereka yang membuat proposal binsisnya seperti apa. Pemerintah daerah Kabupaten yang menilai itu, kira-kira proposal bisnis mana yang paling menarik untuk Kabupaten Tasikmalaya,” ujar dia, menjelaskan.
“Kalau itu dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tasik, dananya dari mana. Otomatis ada investasi jangka panjang kalau harus dikelola oleh pemerinta daerah. Misalnya melalui perusahaan daerahnya, otomatis untuk penyertaan modal dan lain sebagainya. Maka tentu kita membutuhkan peran serta dari pelaku usaha atau badan usaha,” ucapnya.
BACA JUGA: Pemprov Sulsel Segel Paksa Aset PWI Sulsel, DPRD Dilangkahi
Terang Atep, perhitungan nilai aset di tahun 2014 yang ada di Kota Tasikmlaya itu kurang lebih di angka Rp211 miliar. Namun, untuk sekarang sudah delapan tahun dari 2104, dikali misalnya nilai aset lima persen per tahun, berarti sudah ada kenaikan di angka 40 persen.
Kalau 40 persen dikali Rp211 miliar, berarti ada kenaiakn sekitar Rp 80 miliar. Jadi nilai aset di Kabupaten Tasikmalaya per tahun 2022 kemungkinan bisa diangka Rp300 miliar.
BACA JUGA: Puluhan Aset Belum Dimanfaatkan, Pemkab Tasikmalaya Masih Cari Investor
“Kebayang jika sebesar itu, Pemrinatah Kabupaten Tasikmalaya memperoleh keuntungan setiap tahun minimal lima persen, sudah berapa miliar pemasukan Kabupaten Tasikmalaya dari pengelolaan atau pemanfaatan aset. Apalagi itu bentuknya bagi hasil,” ujar dia, menjelaskan.
“Ini bagian dari pada investasi Kabupaten Tasikmalaya memiliki aset sebagai bentuk investasi bersama. Silahkan mau seperti apa untuk pengelolaannya. Jadi saat ini buat role modelnya dulu kaitan dengan pengelolaan aset seperti apa ke depannya. Makanya kita semacam beauty kontes, proposal bisnis mana yang paling menarik,” tuturnya.
Lanjut dia, untuk calon investor sudah banyak, hanya saja menunggu dulu apa yang bisa diberikan. Itu menjadi kajian awal untuk dasar dari calon mitra atau investor untuk menyusun proposal bisnisnya. Sehingga dari mereka juga ibaratnya, ini ekonomis ketika inves di salah satu sektor.
“Pemerintah daerah nanti yang menilai mana proposal bisnis yang paling menarik untuk dikerjasamakan dan itu diimplementasikan. Kalau investor yang tertarik. Setelah kajian kita selesai mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti. Yang jelas kita harus persiapan kajiannya,” ucap dia.
Lanjut dia, apabila ada calon investor misalnya tiba-tiba mau investasi di Kabupaten Tasikmalaya untuk pemenfaatan aset menanyakan untuk apa saja, sekarang belum ada data. Karena masih dilakukan kajian.
“Ketika sudah mengkaji itu semua, sudah ada informasi peruntukan ruang dari pemerintah kota. Minimal nanti sudah bisa mengarahkan, ini untuk perdagangan dan jasa atau yang lainnya,” kata dia, menjelaskan.
“Makanya kalau kita berbicara Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup luas. Jadi berangkatnya dari keprihatinan kita terhadap PAD kabupaten. Maka kita perlu menggali potensi-potensi PAD di luar PAD yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah. Salah satunya kaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan aset yang merupakan kekayaan daerah,” jelas dia.
Atep mengatakan, Bapelitbangda yang baru lahir di Bulan Desember, memiliki semangat harus eksis untuk mengkaji potensi-potensi atau isu straregis yang bisa berkontribusi terhadap pemerintah daerah, salah satunya bagaimana melakukan upaya peningkatan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).