RADARTASIK, TASIKMALAYA - Usia 15 hingga 24 tahun rentan menggunakan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (Napza) atau narkoba.
Untuk di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis sendiri melakukan upaya rehabilitasi secara rawat jalan di Klinik Pratama. Dalam tahun ini saja, BNNK Ciamis sudah memberikan layanan rawat jalan sebanyak 8 orang.
Tentunya itu, yang kebanyakan remaja yang menggunakan obat-obatan terlarang. Namun kini sudah selesai rawat jalannya. Hal itu, disampaikan Kepala Sub Bagian Umum BNNK Ciamis Rachman Chaerudin Sutisna kepada Radar di kantornya, Senin (4/7/2022).
Kata Rachman, remaja adalah usia yang rentan untuk terpengaruh adanya penyalahgunaan narkoba. Biasa terjadi karena lingkungan yang kurang baik, sehingga remaja mencari tempat di luar.
Lalu hasil dari survei menunjukkan kebiasaan rokok rentan bisa memakai narkoba. “Remaja sangat mudah dipengaruhi, utamanya ketika lingkungan yang banyak yang memakai narkoba. Sehingga awalnya coba-coba agar menunjukkan jati dirinya diterima kelompok pergaulan,” katanya.
BACA JUGA: PPDB Ditutup, Pendaftar Capai 24.240 Orang. Sekolah Tetap Jalankan Gerakan Bebas dari Pungli
Oleh karenanya, agar generasi muda tidak terpapar adanya narkoba. Terus berupaya melakukan program pencegahan, rehabilitasi, pemberantasan. “Kita kan darurat narkoba. Artinya semua harus siap, waspada di mana saja bisa terkena narkoba,” ujarnya.
Dalam pemberantasan, pihaknya terus berkoordinasi dengan BNN yang ada di Jawa Barat, terlebih saat ditemukan ada ladang ganja di Cianjur. “Bidang pemberantasan kita saling berkoordinasi dan berkomunikasi. Dengan begitu, apapun informasi yang sedang hangat petugas tidak diam saja,” katanya. “Artinya BNN terus melakukan pengungkapan dari laporan masyarakat dan langsung ditindaklanjuti,” ujarnya menambahkan.
Kemudian, dalam melakukan rehabilitasi, untuk BNNK Ciamis menyediakan Klinik Pratama dan kerja sama dengan tempat-tempat rehabilitasi narkoba rawat inap.
Sedangkan untuk upaya sosialisasi bahaya narkoba, dengan melakukan ke tingkat desa, pemerintah dan masyarakat. Artinya perlu adanya peran aktif dan dukungan dalam menanggulangi penyebaran narkoba.
“Narkoba ini adalah masalah kita semua. Untuk itu, harus ada peran aktif masyarakat,” katanya.
Untuk itu, ia meminta adanya peran dari desa-desa yang ada Ciamis untuk gotong royong dalam memberantas peredaran narkoba dan mencegah terjadi adanya penyalahgunaan narkoba.
“Bagaimana agar desa terwujud bersih dari narkoba. Untuk itu, kita prioritas nasional bagaimana mewujudkan desa-desa bersih dari narkoba,” ujarnya.
BACA JUGA: Kritik Sosial Lewat Opera Kecoa
Selain itu, ia pun meminta adanya organisasi kepemudaan ikut serta dalam kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba. Oleh karenanya, ketika Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ciamis melakukan sosialisasi seminar nasional antinarkoba, ia pun mengapresiasinya.