Daftar Pembelian Pertalite Alami Kendala? Untuk Kota Tasikmalaya dan Ciamis Bisa Datangi 5 Posko Ini

Senin 04-07-2022,19:53 WIB
Editor : Radi Nurcahya

 

BACA JUGA:Puluhan Aset Belum Dimanfaatkan, Pemkab Tasikmalaya Masih Cari Investor 

 

“Data ini akan menjadi acuan acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” ujar Alfian.

 

Penerapan aturan pembelian BBM bersubsidi ini tertuang dalan aturan penyaluran Solar dan Pertalite di Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

 

 

Pertamina juga mengimbau untuk kelancaran pendaftaran, agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1.

 

BACA JUGA:Lakukan Gerakan Diving Jelang Garis Finis, Mantan Bintang Chelsea, Gary Cahill Juara Lomba Balap Karung 

 

Pihak Pertamina juga menyampaikan bahwa dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya.

 

Pelaksanaan uji coba awal akan dilakukan 11 kota yang tersebar di 5 Provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

BACA JUGA:Persoalan Penutupan Jalan Cihideung Terjawab, Warga Dukung Penataan Pusat Kota

 

Berikut 11 kota pertama beli BBM bersubsidi gunakan aplikasi My Pertamina mulai Juli 2022

 

1. Kota Bukit Tinggi

 

2. Kab. Agam

 

3. Kota Padang Panjang

 

4. Kab. Tanah Datar

 

5. Kota Banjarmasin

 

 

6. Kota Bandung

 

 

7. Kota Tasikmalaya

 

 

8. Kab. Ciamis

 

Kategori :