Radartasik, TASIKMALAYA – Kriteria hewan kurban yang layak dan sehat dipaparkan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya.
Menurutnya, memastikan hewan kurban di Kabupaten Tasikmalaya layak dan sehat, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan pemeriksaan terhadap hewan-hewan kurban.
Pemeriksaan hewan kurban agar layak dan sehat dilaksanakan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya dua minggu sebelum Idul Adha.
“Pengecekan hewan kurban itu dengan tujuan bahwa hewan yang dijual itu sehat dan layak digunakan sebagai hewan kurban,” ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Heri Kusdiana, Selasa (28/6/2022).
Di masa wabah penyakit mulut dan kuku, kata dia, pihaknya selain melaksanakan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) dan mengecek kesehatan hewan kurban.
"Pengecekan ini terus kita lakukan hingga nanti H-1 pelaksanaan penyembelihan," katanya.
Saat pengecekan hewan kurban, timnya mengecek kesehatan dan umur hewan kurban, apakah sudah layak atau belum dijadikan hewan kurban.
"Bagi yang sudah layak umur dan sehat kita berikan label khusus agar bisa dilihat oleh pembeli atau pemiliknya bahwa sapi atau hewan kurban itu sudah bisa digunakan kurban," jelas Heri.
Pada pemeriksaan hari pertama di tempat penjualan hewan kurban di Kecamatan Sukarame. Di sana tim pemeriksa hanya menemukan satu hewan kurban yang belum cukup umur.
"Tentunya hewan kurban itu harus sudah cukup umurnya dengan tanda-tanda secara kasat mata, sepetri sudah gantinya gigi satu atau dua pasang (cuplak, artinya gigi depan sapi sudah ganti, dan berukuran besar), itu yang paling mudah," katanya
Heri melihat, secara keseluruhan hewan di Kabupaten Tasikmalaya pada umumnya sehat bahkan, selama ini belum diketemukan adanya hewan kurban yang akan di jual bergejala PMK.
"Mudah-mudahan sampai hari pelaksanaan Iidul Adha nanti tidak ada yang terjangkit PMK," kata Heri.
Menurut dia, selama ini untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban, Kabupaten Tasikmalaya masih mendatangkan sapi dari luar daerah seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Karena bila hanya mengandalkan stok sapi lokal saja tidak memenuhi.
"Tentunya itu masih dengan catatan harus bebas PMK dan dilengkapi surat keterangan bahwa sapi atau hewan kurban itu sehat," ungkap Heri.