“Jadi kami forkopimda bersama kapolres dan dandim ingin menindaklanjuti laporan dari masyarakat keresahan yang diakibatkan adanya promosi dari Holywings,” katanya.
“Kami cek langsung ke lokasi walaupun Holywings Kota Bogor ini sudah berganti nama menjadi Elvis, tetapi kami temukan bukti bahwa toko ini, gerai ini masih terafiliasi dengan Holywings Indonesia,” ucapnya.
“Artinya apa, mencermati promosi yang meresahkan dan menyinggung umat, kami harus memastikan bahwa itu tidak terjadi di Kota Bogor. Kami tidak mau promosi yang melukai umat islam ini juga dilakukan di Kota Bogor,” tandas Bima Arya.(adi/pojokbogor)