Sebagai antisipasi, pihaknya berjanji akan melakukan pengawasan ketat kepada setiap anggota.
BACA JUGA:Terkait Miras Gratis
“Jika terbukti, kepada siapa saja personel yang melakukan pelanggaran, akan ditindak tegas,” ancamnya.
Untuk diketahui Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP ZA resmi menjabat sebagai
Polres Way Kanan setelah melakukan setijab pada 5 Oktober 2020 lalu.
Ia menggantikan AKP Jafril yang telah menjabat selama satu tahun empat bulan.
BACA JUGA:Hilang Motor? Tangis Bahagia Ujang Iskandar ketika Menemukan kembali Motornya di Polres Tasikmalaya
Saat itu, AKP ZA dilantik sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan oleh Kapolres Way Kanan sebelumnya, AKBP Binsar Manurung.
Dalam amanatnya kala itu, AKP ZA diminta segera beradaptasi dengan lingkungan kerja di Polres Way Kanan.
“Laksanakan tugas yang diberikan kepada saudara dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Saya berharap kepercayaan pimpinan dapat saudara laksanakan dengan sebaik-baiknya,” pesan Binsar Manurung saat itu. (ruh/pojoksatu)