radartasik.com - Sebagai negara kepulauan yang disatukan oleh wilayah perairan dan udara, Indonesia memerlukan sistem transportasi nasional yang andal.
Hal tersebut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, konektivitas antar wilayah, dan memperkukuh kedaulatan NKRI.
Salah satu alat transportasi yang dapat dimaksimalkan potensinya dalam menghubungkan seluruh wilayah Indonesia adalah pesawat terbang.
BACA JUGA:Ribuan Sapi Mati Gara-gara Suhu Panas Tembus 42 Derajat Celsius di Amerika
Untuk dalam negeri, potensi pesawat terbang sangat besar, selain sebagai alat transportasi, juga untuk sarana kerja, pengelolaan sumber daya alam/kelautan, maupun sarana pertahanan keamanan.
Besarnya potensi kebutuhan pesawat terbang dalam negeri perlu dimanfaatkan sebagai base load untuk membangun kemampuan dan kemandirian industri kedirgantaraan nasional melalui pendekatan yang menyeluruh dan terpadu.
BACA JUGA:Komitmen Dukung UMKM, BRI Hadirkan Pesta Rakyat Simpedes 2022
Industri kedirgantaraan yang antara lain terdiri atas industri Pesawat Terbang Propeler, Komponen Pesawat, dan Perawatan Pesawat atau Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), termasuk dalam Prioritas Pengembangan Industri Nasional 2022-2024.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional Tahun 2020-2024.
Dalam pertemuan dengan President Boeing International Sir Michael Arthur dan President Boeing Southeast Asia Alexander C Feldman, Selasa (14/06), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan beberapa hal terkait dukungan Pemerintah terhadap industri kedirgantaraan nasional.
BACA JUGA:Anak TK-RA Kota Banjar Lomba Mewarnai, Wahana Aktualisasi dan Kreativitas Sejak Dini
Antara lain dalam hal pembuatan roadmap dan regulasi oleh K/L Teknis tentang Peningkatan kompetensi SDM kedirgantaraan, menyiapkan industri pendukung (komponen dan MRO), mengembangkan kawasan industri kedirgantaraan, serta sosialisasi dan promosi produk industri dirgantara di dalam dan luar negeri.
“Selain itu, Pemerintah juga memfasilitasi pelatihan pengembangan komponen pesawat, memberikan insentif fiskal, di antaranya tax holiday, tax allowance, dan super tax deduction, memfasilitasi terkait sertifikasi industri kedirgantaraan (AS9100), memfasilitasi pengusulan perusahaan untuk mendapat pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam bentuk program National Interest Account (NIA),” jelas Menko Airlangga.
BACA JUGA:Bankeu Tahun 2019 Kabupaten Tasik Dianggap Bermasalah, Massa Aksi Ancam Lapor ke KPK
Boeing memberi peluang adanya offset scheme terhadap pembelian pesawat, baik sipil maupun militer, yang merupakan potensi Boeing melakukan investasi di Indonesia.
Investasi tersebut dapat berupa kegiatan usaha di bidang industri pembuatan komponen pesawat, perawatan pesawat, serta pendirian lembaga-lembaga pendidikan untuk pilot, teknisi, dan tenaga-tenaga ahli lainnya, yang berhubungan dengan industri kedirgantaraan.
Menko Airlangga optimistis dengan semua upaya yang dilakukan Pemerintah akan dapat lebih mengembangkan lagi industri kedirgantaraan di Indonesia.
Apalagi Indonesia membuka diri atas investasi yang masuk dalam industri kedirgantaraan nasional, baik itu dalam bentuk PMDN ataupun PMA.
Selain itu, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa saat ini fasilitas MRO telah dibangun di Batam dengan fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus dengan infrastruktur yang telah memadai.
Boeing International adalah perusahaan multinasional yang berasal dari Amerika Serikat dan bergerak dalam industri kedirgantaraan, salah satunya dalam merancang dan memproduksi pesawat terbang komersial.
Boeing sendiri telah membuka anak usaha PT Boeing Indonesia dan berkantor di Jakarta sejak pertengahan 2021 lalu.
Menko Airlangga mengapresiasi dukungan Boeing terhadap industri kedirgantaraan Indonesia dengan mengembangkan perusahaannya pada seluruh lini bisnis, terutama di lini pesawat komersial, pertahanan, dan jasa, serta untuk membantu fasilitas simulator pesawat pada sekolah vokasi penerbangan di Indonesia. (rep/fsr)