Radartasik, KABUPATEN TASIKMALAYA – Massa aksi dari Lembaga Kajian Anggaran (LKA) mendatangi Gedung Setda Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (16/6/2022).
Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan aparat penegak hukum untuk menindak serta memproses hukum dugaan adanya mafia anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) tahun anggaran 2019.
Massa aksi juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir di Kabupaten Tasikmalaya. Bahkan LKA mengancam akan melayangkan surat permohonan pengusutan Bankeu 2019.
Massa aksi mengenakan kostum petani, membawa spanduk, termasuk membawa keranda mayat yang disimpan di depan pintu masuk Kantor Bupati.
Mereka juga menggelar tahlilan sebagai simbol matinya penegakan hukum di Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua Lembaga Kajian Anggaran (LKA), Doni Ridwan menyatakan, kedatangan untuk kali keduanya itu masih mempertanyakan pengusutan dugaan mafia anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) tahun 2019.
Dia menduga adanya oknum-oknum ASN, DPRD, hingga aparat desa di Kabupaten Tasikmalaya terlibat di dalamnya.
BACA JUGA:LKA dan Ormas Pertanyakan Bankeu 2019, Minta Penegak Hukum Usut Tuntas
"Oleh karenanya kami mendorong pihak APH segera menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas. Kami juga mendorong KPK untuk turun dalam Bankeu ini," katanya kepada wartawan usai aksi di depan Kantor Bupati, Kamis (16/6/2022).
Sebagai bentuk keserius LKA agar permasalahan ini diusut tuntas, pihaknya bakal melayangkan surat ke KPK soal permohonan pengusutan Bankeu 2019.
"Dalam waktu dekat ini kami akan melayangkan surat ke KPK untuk fokus pengusutan pada anggaran Bankeu," kata Doni.
Doni menjelaskan, anggaran bankeu yang diduga bermaslahan itu sebesar Rp 38 milir. Jumlah tersebut untuk ukuran Kabupaten Tasikmalaya merupakan APBD yang fantastis.
BACA JUGA:Pencarian Bankeu di Kabupaten Tasik Sudah Sesuai Prosedur
"Jadi kita sangat fokus untuk mengawal kasus ini," katanya.