Radartasik, JAKARTA – Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), M Fuad Nasar akhirnya buka suara dan meminta masyarakat menjaga sakralitas pernikahan.
Imbauan ini terkait viralnya kabar seorang pria yang menikahi seekor kambing untuk kepentingan konten media sosial.
“Hormati sakralitas lembaga pernikahan. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Maka ketika bicara pernikahan atau perkawinan, dalam pikiran bawah sadar tentu yang dimaksud pernikahan menurut hukum agama atau kepercayaan masing-masing, tidak ada selain itu,” kata Fuad dilansir laman resmi Kemenag, Jumat 10 Juni 2022.
BACA JUGA:NU-Muhammadiyah Mengecam Pria di Gresik Menikahi Kambing, Kementerian Agama Diminta Turun Tangan
Fuad mengatakan, pernikahan yang dilakukan pria dan wanita sebagai dasar pembentukan keluarga merupakan jalan ibadah menuju keridaan Tuhan.
“Tidak sah nikah tanpa mengikuti ketentuan agama atau nikah yang tidak mengindahkan syariat agama,” ujarnya.
Fuad mengungkapkan, di dalam pernikahan terdapat rambu-rambu yang ditentukan agama demi kemaslahatan manusia itu sendiri. Dikatakannya, keinginan membangun keluarga yang sakinah, perlu diikuti dengan ketaatan terhadap rambu-rambu tersebut.
BACA JUGA:Kakek Nikahi Gadis Belasan Tahun, Maharnya Bikin Geleng-geleng Kepala
“Agama adalah roh bagi sebuah perkawinan. Bagi umat Islam, akad nikah sebagai landasan terbentuknya ikatan perkawinan disebut mitsaqan ghalizha (perjanjian suci yang kokoh),” tuturnya.
Fuad menegaskan, agama dan perkawinan memiliki keterkaitan dalam kehidupan.
“Keterkaitan antara perkawinan dan agama adalah sesuatu yang prinsipil bagi setiap umat beragama yang menjunjung tinggi nilai-nilai agamanya dalam pembentukan keluarga,” pungkasnya.
Sebelumnya video Tiktok yang menampilkan pernikahan seorang pria dengan seekor kambing viral di media sosial.
BACA JUGA:Terpaut Setengah Abad, Andi Linge Nikahi Janda Muda Usia 19 Tahun
Video viral tersebut terjadi di Desa Jogodalu, Benjeng, Gresik, Jawa Timur.
Dalam video tersebut, pria tampak mengawini seekor domba.