Radartasik, SWISS - Kabar terbaru terkait pencarian putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang tenggelam di Sungai Aare disampaikan oleh Polisi Bern, Swiss.
Dikabarkan jenazah Eril telah berhasil ditemukan. Jasad putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut di temukan di bendungan Engehalde, Bern, Swiss pada Rabu (08/06/2022) pagi.
Polisi Bern mengatakan telah menemukan orang hilang di Sungai Aare. Orang hilang itu disebut sebagai seorang warga negara Indonesia (WNI) ditemukan dalam kondisi tewas.
BACA JUGA:Ada Apa Ridwan Kamil Kembali Ajukan Cuti ke Swiss, Terkait Kabar Penemuan Eril Kah?
"Pada Rabu pagi, seorang pria tak bernyawa diselamatkan dari Aare di bendungan Engehalde di Bern. Dia adalah WNI yang mengalami kecelakaan di kawasan Aare pada 26 Mei 2022," demikian keterangan dari Polisi Bern, Kamis (09/06/2022).
Dikutip dari laman resmi kepolisian setempat (https://www.police.be.ch/), pada hari Rabu, 8 Juni 2022, sesaat sebelum 06:50, polisi wilayah Bern dilaporkan seorang pria tak bernyawa tergeletak di air di bendungan Engehalde di Bern," demikian dalam laporan dari Kantor Kejaksaan Negeri Bern-Mittelland.
Tim ahli dari kepolisian maritim Bern menemukan Eril pada cekungan bendungan, kemudian melakukan evakuasi. Polisi memastikan sosok tersebut sudah tak bernyawa ketika ditemukan.
BACA JUGA:Polisi Selidiki Penemuan Mayat Mahasiswi di Apartemen Hanya Mengenakan Tanktop
Dari investigasi forensik, diketahui bahwa jasad yang meninggal adalah warga negara Indonesia yang dilaporkan hilang di Aare sejak 26 Mei 2022.
"Pria berusia 22 tahun itu berenang di sungai dan mengalami keadaan darurat. Dia tenggelam akibat kecelakaan ini," tulis keterangan tersebut.
Pencarian intensif pun dilakukan, dengan berbagai metode untuk mencari keberadaan Eril. Mulai dari melibatkan tim penyelam, drone hingga anjing polisi. "Semua penyelidikan sekarang selesai," demikian pernyataan tersebut
BACA JUGA:Bikin Geger dan Panik, Paket Berisi Ular King Kobra Lepas dari Kardus di Gudang Perusahaan Ekspedisi
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kembali mengajukan cuti selama 10 hari untuk pergi ke Swiss. Pengajuan cuti Ridwan Kamil itu telah disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).