Polda Metro Jaya, kata Zulpan, sudah memanggil pelaksana dan penyelenggara acara. Mereka dimintai keterangan karena melaksanakan kegiatan tanpa izin.
Tidak hanya itu, kegiatan pesta bikini tersebut dilaksanakan di dalam komplek perumahan di Kota Depok.
“Terkait dengan hal ini kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait acara tanpa izin Kepolisian dan dilakukan di dalam perumahan,” terangnya.
Kendati demikian, belum diketahui apakah polisi akan menetapkan tersangka atau tidak terhadap kasus pesta bikini di Sukmajaya, Depok tersebut.