Radartasik.com, TASIKMALAYA – Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah, Rabu (20/04/22) malam. Di dalam rumah tersebut ditemukan miras jenis tuak.
Rumah yang dipakai menyimpan tuak itu berada di Desa Margamulya, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya.
Di dalam rumah itu, polisi menemukan 2.300 liter tuak siap edar. Tuak tersebut disimpan dalam 4 drum besar, beberapa karung dan ratusan kantong plastik.
Polisi kemudian mengamankan tuak tersebut ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Termasuk beberapa alat yang digunakan untuk meracik tuak.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, barang bukti tuak dan alat untuk membuat tuak kemudian diamankan.
Pemilik tuak tersebut juga, kata AKBP Aszhari Kurniawan, dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dimintai keterangan.
"Mereka yang terjaring razia miras dalam Operasi Pekat ini lantaran masih nekat menjual miras di tengah bulan Ramadhan," kata AKBP Aszhari Kurniawan.
Operasi ini akan terus dilakukan hingga beberapa hari ke depan guna menjaga kondisi Kamtibmas di Kota Tasikmalaya.
AKBP Aszhari Kurniawan pun menjelaskan, Operasi Pekat untuk meminimalisir terjadi tindak kriminal akibat pengaruh miras.
"Kita akan terus gelar Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran peredaran miras dan kejahatan jalanan hingga malam takbiran nanti," jelas AKBP Aszhari Kurniawan.
Mobil Boks Muatan Ratusan Miras dari Bandung Diamankan
Sebuah mobil boks bernopol D 8050 C bermuatan ratusan botol minuman keras (miras) siap edar di wilayah Kota Tasikmalaya, Rabu (20/04/22) malam berhasil diamankan aparat kepolisian,.
Mobil boks itu tepatnya diamankan tim Sabhara Polres Tasikmalaya Kota.
Saat itu Tim Sabhara Polres Tasikmalaya Kota sedang melakukan Operasi Pekat Lodaya 2022 di Jalan Raya Padayungan, Kecamatan Cihideung.
"Malam ini kami berhasil mengamankan kurang lebih 67 dus miras berbagai merek dari hasil Operasi Pekat Lodaya 2022 yang dilakukan Sat Sabhara," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan kepada wartawan.