Radartasik, BEKASI - Seorang pria berinisial EY (31), menjadi korban perampasan sepeda motor miliknya oleh enam orang tak dikenal di Jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (27/05/2022) pekan lalu
Modus para pelaku adalah dengan mengaku sebagai petugas debt collector yang hendak menyita sepeda motor korban dengan alasan menunggak pembayaran.
Atas kejadian yang dialaminya tersebut telah melaporkannya ke Polsek Bekasi Kota.
Dalam laporannya kepada polisi korban mengungkapkan kalau kejadian perampasan sepeda motornya itu berawal saat ia sedang melaju di Jalan Inspeksi Kalimalang.
Tiba-tiba saja ada enam pria dengan tiga motor mengadang laju motor korban.
Keenam pelaku langsung menuduh korban telah menunggak cicilan pembayaran motor. Padahal, korban merasa sudah membayar cicilan tersebut.
BACA JUGA:Artis Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi, Dituding Gelapkan Uang Arisan Senilai Ratusan Juta
Namun di sisi lain para pelaku tetap memaksa ingin membawa motor korban ke kantor leasing dengan alasan belum membayar cicilan tadi.
"Mereka berenam, saya sendiri posisi. Sehingga saya saat itu tidak bisa berkutik. Apalagi tangan saya dipegang dan kunci motor yang ditaruh di kantong celana diambil para pelaku," kata EY seperti dilansir jpnn.com, Sabtu (04/06/2022).
"Pas motor saya sudah hidup, saya langsung teriak minta tolong, namun mereka terus membawa motor saya," sambung EY.
BACA JUGA:Curhatan Pilu dan Menyatakan Hati dari Kekasih Eril, Nabila Ishma: Hai, Aku Sayang Kamu Ril, Tapi...
Korban pun menyatakan sebelum para pelaku membawa kabur motornya sempat memberikan sebuah surat yang katanya untuk mengurus pengambilan motor di bank terkait.
Namun ketika korban datang ke kantor bank tersebut, pihak bank menyatakan kalau surat yang diterima korban itu bodong.
Atas kenyataan tersebut, korban pun lantas melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.