Berapa Jumlah Produksi Sampah Secara Nasional Per Tahun? 26,35 Juta Ton, Belum Semunya Tertangani

Selasa 19-04-2022,14:10 WIB
Reporter : Agustiana
Editor : Usep Saeffulloh

Radartasik.com, Permasalahan penanganan sampah di Indonesia masih menjadi masalah. Tal heran lembaga kesehatan dunia menyoroti hal itu.

Perlu ada pembenahan pengelolaan sampah di Indonesia, karena sebagian besar sungai, danau, pantai, dan laut telah dipenuhi sampah.

"Pengelolaan sampai harus dibenahi," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Teguh Setyabudi dalam Indonesia International Waste Expo (IIWAS) Trisenses Bali Tahun 2022 di Park23 Creative Hub, Badung, Bali, Senin 18 April 2022 .

Teguh Setyabudi mengatakan, berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Tahun 2021, yang bersumber dari 233 kabupaten/kota se-Indonesia, diketahui jumlah sampah secara nasional mencapai 26,35 juta ton per tahun.

Jumlah tersebut didominasi oleh sampah rumah tangga sebesar 41,01 persen, sektor perniagaan sebesar 19,48 persen, dan pasar sebesar 16,04 persen. 

Sedangkan untuk komposisi sampah berdasarkan jenis, terdiri atas sampah organik sebesar 41,92 persen, nonorganik 50,5 persen, dan lainnya sebesar 7,58 persen.

Khusus kawasan perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita), pada tahun 2020 terdapat lebih dari 218 ribu ton per tahun sampah yang tidak terkelola dengan baik.

Situasi ini mendorong kita semua untuk mencari solusi yang komprehensif dan bersifat segera.

"Mengingat Bali dan khususnya kawasan Sarbagita, merupakan destinasi wisata dunia dan dalam waktu dekat di bulan November 2022 akan menjadi lokasi pertemuan puncak Presidensi G20," ungkap Teguh Setyabudi.

Teguh Setyabudi menegaskan, suksesnya penyelenggaraan G20 sangat ditentukan oleh berbagai faktor termasuk persolan persampahan.

Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya melakukan percepatan pembangunan infrastruktur yang mendukung penyelesaian permasalahan sampah di kawasan Sarbagita sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Kemendagri mendukung dan berperan dalam pengelolaan persampahan yaitu dengan memfasilitasi perizinan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), koordinasi perencanaan dan penganggaran (RKPD dan APBD), fasilitasi kerja sama pengelolaan persampahan, serta fasilitasi pengelolaan keuangan daerah," imbuh Teguh Setyabudi.

Sebagai upaya percepatan penanganan sampah di Kawasan Sarbagita, diungkapkan Teguh, Kemendagri bersama pemerintah daerah (pemda), lembaga swadaya masyarakat, dan kelompok masyarakat peduli lingkungan, menyelenggarakan Indonesia International Waste Expo “Trisenses Bali 2022” yang diselenggarakan mulai dari 17 hingga 20 April 2022.

Selain itu, Teguh Setyabudi menambahkan, rangkaian acara lainnya yaitu Connecting People yang merupakan kegiatan yang mempertemukan stakeholder melalui berbagai pertemuan G2G (antarpemerintah), B2B (antarbadan usaha), dan B2C (antarbadan usaha dengan konsumen).

Rangkaian kegiatan lainnya, kata Teguh, adalah Action and Innovation. 

Kategori :