Radartasik.com, KABUPATEN TASIK — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Muhammad Hakim Zaman menilai masih mahalnya minyak goreng curah di Pasar Singaparna saat ini memerlukan upaya dan langkah nyata dari pemerintah, agar sesuai dengan harga eceran tertinggi.
"Langkah nyata itu harus bisa sampai sesuai HET harga minyak goreng di pasar," kata Muhammad Hakim Zaman kepada radartasik.com, Kamis (7/4/2022).
Muhammad Hakim Zaman setuju dengan langkah Polres Tasikmalaya yang akan membantu distribusi minyak goreng curah dari distributor ke pasar.
Langkah kepolisian menurunkan kendaraan operasional untuk mengangkut minyak goreng curah agar bisa memangkas harga jual minyak goreng dan sesuai HET.
"Itu satu langkah yang harus ditempuh, apalagi alasan pedagang harga mahal itu alasannya biaya distribusi," kata politisi PKB ini.
Menurut dia, pengawalan dari pihak kepolisian dan pemerintah terhadap minyak goreng curah ini harus terus dilakukan.
Jangan sampai setelah ada pengawalan dari pemerintah dan kepolisian, harga minyak goreng curah kemudian turun, malah nantinya naik lagi.
"Apalagi saat ini akan memasuki Lebaran yang kemungkinan besar cenderung naik berbagai harga sembako termasuk minyak goreng ini," kata Muhammad Hakim Zaman.
Saat ini yang paling memungkinkan dilakukan oleh pemerintah, yakni dengan operasi pasar di tengah-tengah masyarakat khususnya pada minyak goreng yang saat ini mencapai Rp 24 ribu setiap satu kilogramnya.
"Itu harus cepat dilakukan untuk memangkas harga sebelum lebih melonjaknya harga minyak goreng, apalagi akan masuk Lebaran nanti," ujarnya.
Hasil Sidak, Harga Minyak Goreng Curah Masih Mahal
Polres Tasikmalaya dan Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) berkaitan harga minyak goreng, Rabu (6/4/2022).
Hasil sidak tersebut, tim gabungan menemukan fakta bahwa harga minyak goreng curah di Pasar Singaparna masih sih sulit dikendalikan.
Harga minyak goreng curah di Pasar Singaparna masih dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Di Pasar Singaparna, harga minyak goreng curah dijual Rp 24 ribu setiap satu kilogram dan Rp 20 ribu per liter. Adapun HET minyak goreng curah yaitu Rp 14 ribu per liter.
"Harga (minyak goreng curah, Red) masih tinggi. Belum sesuai HET di Pasar Singaparna ini," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR saat menjelaskan hasil sidak minyak goreng curah di Pasar Singaparna, Rabu (6/4/2022).
Kategori :