Radartasik.com, KOTA TASIK - Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota konsisten menindak tegas kepada para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau knalpot racing. Tindakan ini ditunjukkan petugas kepada mereka yang ngabuburit di Jalan Mashudi, lantaran motor berknapot bising akhirnya dirazia, Selasa (05/04/22) sore.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, penggunaan knalpot bukan bawaan pabrik dianggap sangat mengganggu pengendara lain maupun kenyamanan masyarakat yang sedang berpuasa.
"Knalpot bising berpotensi ciptakan gangguan Kamtibmas," ungkapnya saat meninjau razia knalpot bising ini.
Ia menegaskan, jajarannya berkomitmen akan terus melakukan penindakan kepada pemotor yang masih menggunakan knalpot bising. "Hari ini kami lakukan penindakan untuk 8 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising di Jalan Letjen Mashudi. Selain ditilang, sepeda motornya kami amankan ke mapolres," tegasnya.
Kapolres juga mengimbau kepada pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot bising, selain menyalahi aturan juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain maupun masyarakat umum.
"Silakan ngabuburit menunggu waktunya buka puasa, tapi tetap patuhi aturan lalu lintas," imbaunya.
Dalam razia ini Polisi selain menindak motor berknalpot bising, juga menindak pengendara saat berbocengan yang keduanya tidak memakai helm dan tidak membawa surat kendaraan. Pengendara motor yang merupakan anak di bawah umur, juga menjadi konsentrasi petugas untuk melakukan penindakan langsung. (rezza rizaldi / radartasik.com)