radartasik.com, JAKARTA — Penyanyi Rizky Febian menjalani pemeriksaan setelah tiga jam lebih di ruang penyidik Bareskrim Polri pada Rabu (16/3/202).
Putra sulung artis Sule itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus investasi bodong yang menyeret Doni Salmanan.
Ahmad Ramzy, pengacara Rizky, mengatakan kliennya dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik.
”19 pertanyaan berkaitan dengan uang yang diterima Rizky Rp 400 juta,” ungkap Ramzy di lobi Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022).
Ramzy mengatakan uang ratusan juta itu diterima kliennya saat menjual produk minuman di Instagram.
”Waktu itu Rizky bikin produk minuman, DS komen dan saling kenal,” jelas Ramzy.
Dia mengatakan uang ratusan juta itu tak akan dikembalikan lagi. Hal itu juga telah disampaikan langsung kepada penyidik.
”Kami sudah sampaikan tidak ada iktikad pengembalian,” kata Ramzy.
Pada kesempatan sama, Rizky Febian mengaku uang diberikan crazy rich asal Bandung itu digunakan untuk donasi.
”Saya mah santai saja. Saya cuma mengikuti panggilan polisi. (Uang, red) semua untuk donasi. Waktu itu juga saya enggak kenal (Doni),” kata Rizky.
Pelantun Kesempurnaan Cinta itu mengaku tidak kaget dengan panggilan pemeriksaan polisi. Dia mengatakan panggilan polisi ini menjadi pembelajaran untuk dirinya ke depan.
”Saya ke depan jadi lebih tahu dan jadi pelajaran bagi hidup saya. Saya coba untuk jujur, saya serahkan kepada di atas,” kata Rizky Febian. (cr3/jpnn)