radartasik.com - Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh menulis pesan menyentuh lewat akun Twitter pribadinya sesaat setelah menghirup udara bebas.
Angie, demikian ia biasa disapa sudah dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu, Jakarta pada Kamis, 3 Maret 2022.
Dia dibebaskan setelah menjalani masa hukuman selama 10 tahun karena terbukti bersalah terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.
Lewat akun Twitternya @AngelinaSondakh, ia meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan akui perbuatannya tak patut ditiru.
“Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas, saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh. Saya sepenuhnya menyesal,” katanya dikutip pada Jumat (04/03/22).
Sosiolog yang juga Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar merespons positif pernyataan terbuka Angelina Sondakh.
Ia meminta kepada seluruh masyarakat khususnya ibu-ibu majelis taklim untuk tidak mengasingkan Angie.
Menurutnya, kesalahan Angie dimasa lalu sudah dibayar dengan hukuman penjara.