Dari yang tadinya berstatus mencari orang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).
“Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia,” jelas surat tersebut.
Atas pertimbangan keterangan tersebut ditambah penjelasan dari keluarga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, dengan demikian jenazah harus segera disalatkan.
“Karena jenazah tidak/belum ditemukan, maka salat jenazah dilakukan dengan cara salat gaib,” terang MUI Jabar.
BACA JUGA:Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Diciduk KPK, Dokumen dan Uang Dolar Disita
Karena itu, MUI Jabar menyerukan kepada seluruh umat muslim dan masyarakat di Jabar melakukan slat gaib untuk Eril besok Jumat, 3 Juni 2022 di setiap musala atau masjid.
“Bisa dilakukan sebelum salat Jumat, bisa juga dilakukan ba’da salat Jumat,” sambung MUI Jabar.
Sebelumnya, ibunda Eril, Atalia Praratya melalui akun Instagram pribadi sudah pamit kepada Eril untuk pulang ke Indonesia.
Dalam pesan mengharukan itu, Atalia sudah berpasrah diri dan menyerahkan sepenuhnya Eril kepada Sang Pencipta.
Atalia Praratya meyakini, mereka akan bertemu lagi cepat atau lambat.
“Disini, di sungai Aare yang luar biasa indah dan cantik ini, mamah lepaskan kamu, untuk kita bertemu lagi cepat atau lambat,” tulis Atalia Praratya. (red/ruh/pojoksatu)