NFT Menciptakan Risiko Pencucian Uang Dalam Dunia Seni Digital

Selasa 08-02-2022,11:40 WIB
Reporter : Achmad Faisal

Radartasik.com, Dalam sebuah penelitian yang diterbitkan pada hari Jumat (04/2/2022) lalu, Departemen Keuangan AS mengatakan pasar non-fungible tokens (NFTs) bisa menjadi platform untuk pencucian uang menggunakan kedok benda seni bernilai tinggi

 

Penggunaan token non-fungible (NFT) dalam pasar seni digital

dapat menghadirkan risiko baru, tergantung pada struktur dan insentif pasar. kata departemen itu dalam siaran pers.

NFT adalah unit data digital yang disimpan dan diperdagangkan secara online, yang sebagian besar terdiri dari foto, video, dan rekaman audio.

Dalam studi tersebut, para analis mengatakan seni bernilai tinggi sudah digunakan untuk pencucian uang tetapi kemungkinan besar bukan untuk mendanai terorisme.

 

Seni fisik mudah diangkut dan sejumlah karya seni telah digunakan untuk menutupi dana yang diperoleh secara ilegal, kata studi tersebut.

 

Sementara itu, NFT dan sektor seni digital yang lebih luas dapat digunakan untuk memfasilitasi lebih banyak transaksi ilegal di pasar seni bernilai tinggi, menurut studi tersebut.

 

Penjualan terbaru karya seni fisik dan digital terkenal yang melibatkan NFT, termasuk karya yang diautentikasi NFT seperti “Everydays: The First 5000 Days” Beeple, yang terjual di lelang Christie seharga lebih dari $69 juta.

Hal ini menunjukkan bahwa seni yang baru lahir ini  telah mencapai penilaian yang sama dengan media seni tradisional,” tulis dokumen itu.

Tags :
Kategori :

Terkait