Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, MUI Tegaskan Aktivitas Sholat Tetap Seperti Biasa Disertai Prokes

Senin 07-02-2022,08:52 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, JAKARTA - Di tengah kembali melonjaknya kasus harian Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan aktivitas sholat Jumat dan ibadah berjamaah dilaksanakan seperti biasa dengan disertai prokes.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh meminta umat Islam tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) di tengah peningkatan varian baru Covid-19 seperti Omicron.

“Diimbau untuk meningkatkan disiplin dalam penegakan protokol kesehatan guna mencegah meluasnya penyebaran, baik saat aktivitas sosial kemasyarakatan maupun aktivitas sosial keagamaan,” kata Asrorun melalui keterangan persnya, Minggu (06/02/2022).

MUI percaya pemerintahan Jokowi-MA memiliki kapasitas untuk menangani dan mengendalikan penularan Covid-19 ini.

“Oleh karena itu, pelaksanaan aktivitas salat Jumat dan ibadah berjemaah saat ini tetap dilaksanakan seperti biasa dengan disertai prokes,” bebernya.

Dia mengatakan perubahan aktivitas sosial masyarakat, termasuk tata cara menjalankan ibadah sebaiknya menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

“Jadi, hal itu sebagai ikhtiar menjaga keselamatan dan mewujudkan kemaslahatan,” ungkap Asrorun.

Angka penularan Covid-19 di Indonesia tengah menanjak selama sepekan belakangan.

Tags :
Kategori :

Terkait