Radartasik.com, JAKARTA - Di tengah kembali melonjaknya kasus harian Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan aktivitas sholat Jumat dan ibadah berjamaah dilaksanakan seperti biasa dengan disertai prokes.
“Diimbau untuk meningkatkan disiplin dalam penegakan protokol kesehatan guna mencegah meluasnya penyebaran, baik saat aktivitas sosial kemasyarakatan maupun aktivitas sosial keagamaan,” kata Asrorun melalui keterangan persnya, Minggu (06/02/2022).
MUI percaya pemerintahan Jokowi-MA memiliki kapasitas untuk menangani dan mengendalikan penularan Covid-19 ini.
Dia mengatakan perubahan aktivitas sosial masyarakat, termasuk tata cara menjalankan ibadah sebaiknya menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.
“Jadi, hal itu sebagai ikhtiar menjaga keselamatan dan mewujudkan kemaslahatan,” ungkap Asrorun.
Kategori :