Terima Rp647,85 Juta dari Anak Pejabat Ditjen Pajak, Eks Pramugari Garuda SIWI Widi Bakal Dipanggil KPK

Kamis 27-01-2022,15:15 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, JAKARTA - Masih ingat dengan eks pramugari Garuda, Siwi Widi Purwanti? Dulu dia sempat viral lataran diduga menerima suap dari anak pejabat Ditjen Pajak Wawan Ridwan, yaitu Muhammad Fasha Kautsar.

Kini lantaran menerima uang panas tersebut Siwi Widi Purwanti tengah diincar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eks pramugari Garuda itu rencananya akan dipanggil dalam persidangan dugaan rasuah perpajakan.

Siwi diduga menerima uang Rp 647,85 juta dari anak kandung Wawan itu.

“Kami pasti akan memanggil saksi-saksi yang relevan dengan dugaan uraian perbuatan terdakwa,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (27/01/2022).

Ali Fikri menjelaskan, KPK perlu mengonfirmasi aliran dana dari Farsha kepada eks pramugari Garuda Siwi.

Karena itu, kehadiran Siwi dalam persidangan dibutuhkan untuk memperjelas perkara ini.

Meski begitu, Ali Fikri tidak bisa memastikan kapan Siwi akan dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan.

Akan tetapi ia memastikan, pemanggilan Siwi tergantung dari kebutuhan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK dalam persidangan nantinya.

Tags :
Kategori :

Terkait