Radartasik.com - Perbuatan tidak patut yang dilakukan AK, 36, akhirnya terkuak. Lelaki yang menjadi seorang ayah tiri ini diadukan ke polisi oleh sang istri setelah dipergoki memeluk dan menciumi anak tirinya berinisial FA, 16. Bahkan anak baru gede (ABG) itu disebut-sebut pernah hamil namun digugurkan.
Ulah bejat AK ini terjadi pada Kamis (13/1) sekitar pukul 15.00. Pelaku dipergoki istrinya sedang menciumi korban. “Ibu korban tahu saat pelaku mencabuli anaknya, pelaku langsung ditarik,” ungkap Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji.
Kasus yang menimpa Warga Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi tersebut kini ditangani Polsek Genteng. Sebetulnya, kata kapolsek, yang mengejutkan ibu korban bahwa perbuatan AK ini bukan itu saja.
Ibu korban berang setelah mengetahui kebusukan suaminya dari pengakuan anaknya. “Ibu korban marah dan lapor ke polskek,” ungkapnya.
Belakangan terungkap, FA pernah hamil dan digugurkan pada Agustus 2021. Sebulan setelah kandungan korban digugurkan, pelaku minta 'jatah' lagi.
Kapolsek mengisahkan, aksi bejatnya dilakukan AK setiap istrinya yang juga ibu kandung korban tidak ada di rumah. Pelaku merayu korban untuk melayani birahinya. Tapi, korban takut dan kerap menolak. “Pelaku ini masih belum kapok setelah korban hamil,” ucap Sudarmaji.
Mulai September 2021 sampai Januari 2022, sebut Kapolsek, pelaku terus menggoda anak tirinya. Malahan, kali ini hampir setiap hari saat istrinya sedang jualan di pasar. “Korban diraba-raba hingga diciumi,” katanya.
Puncaknya di hari Kamis (13/1) itu, menjadi babak akhir perjalanan AK meniti rumah tangga dengan istrinya. AK kini sudah mendekam untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. (sas/abi/jpg/try)