Sementara itu Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemkab Tasikmalaya Mohamad Zen mengungkapkan eksekutif berkomitmen untuk menyempurnakan draf rancangan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai dengan hasil rapat bersama dengan tim pansus DPRD.
Hasilnya kemudian akan kembali diserahkan ke Pansus untuk pengkajian ulang. Intinya semua poin usulan dan dorongan dari pansus sudah dicatat .
"Tentunya kami akan melakukan penyempurnaan sebagaimana yang seharusnya,” kata Zen. (diki/radartasik.com)