Nasib Ferdinand Hutahaean Usai 11 Jam Diperiksa Bareskrim Polri?

Senin 10-01-2022,23:30 WIB
Reporter : ocean

Radartasik.com,  JAKARTA — Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (10/1/2022).

Ferdinand yang diperiksa sejak pukul 10.30. Hingga pukul 21.00 WIB, proses pemeriksaan pegiat media sosial tersebut belum juga rampung. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan sebentar lagi kemungkinan pemeriksaan selesai.

”Tunggu bentar lagi, nanti Pak Karo (Brigjen Ahmad Ramadhan) yang sampaikan,” ujar Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Senin malam.

Informasi yang beredar, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan akan menggelar jumpa pers pukul 21.30 terkait proses hukum Ferdinand.

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (10/1/2022). 

Kasus ini berkaitan dengan cuitannya di akun @FerdinandHaean3 yang menyebut Allahmu lemah. (cuy/jpnn)
Tags :
Kategori :

Terkait