Radartasik, RIAU - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau berhasil meringkus tiga pelaku skimming (pencurian data menggunakan alat khusus yang dipasang di ATM) Bank Riau-Kepri Cabang Kota Batam.
Ketiga pelaku tersebut ditangkap di Bali saat hendak menyeberang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiganya tercatat sebagai warga negara asing.
“Iya benar sudah ditangkap (di Bali). Para pelaku nantinya akan dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo saat dikonfirmasi Antara di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (21/05/2022).
Teguh pun mengungkapkan menyusul penangkapan ketiga pelaku tersebut pihaknya akan terus melakukan upaya pengembangan terhadap kasus dugaan skimming tersebut guna mencari pelaku lainnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan bahwa ada tiga mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Riau Kepri yang dipasangi alat skimmer.
“Pada mesin ATM di kawasan PriMart, Tiban Center petugas menemukan dua alat skimmer yang diduga sudah ditanam sejak beberapa hari sebelumnya oleh para pelaku. Hasil pemeriksaan ada dua mesin ATM lainnya juga ikut dipasang alat skimmer yakni mesin ATM yang ada di HBC Plaza, Sekupang dan di mesin ATM yang ada di Jodoh Center,” terang Harry.
Dari laporan tim perwakilan Bank Riau Kepri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri, Harry mengungkapkan, jumlah kerugian akibat skimming tersebut mencapai Rp800 juta.
BACA JUGA:Mabuk, Seorang Pemuda Warga Cibunigeulis, Tasikmalaya Ngamuk Tak Jelas
“Dari hasil laporan tadi oleh pihak Bank Riau Kepri, diketahui dari laporan tersebut, kerugian yang dialami mencapai angka Rp800 juta,” kata Harry.