278 Anggota Polisi Masuk dalam DTKS, Kapolresta : Tidak Satupun Dapat Bansos

Jumat 26-11-2021,16:15 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com,  CIREBON — Sedikitnya 278 anggota polisi yang tinggal di wilayah Kabupaten Cirebon masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan data awal rujukan penerima bansos.

Hanya saja seperti kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, dari jumlah 278 anggota Polri yang masuk dalam DTKS itu tidak semuanya anggota Polresta Cirebon. Tetapi ada sebagiannya adalah anggota kepolisian dari daerah lain, tetapi tinggal di Kabupaten Cirebon.

“Hasil penelusuran dan pengecekan, tidak ada satupun yang menerima bantuan (bansos,red). Kemudian tidak ada satu pun yang terverifikasi dalam daftar nominatif DTKS,” kata Kapolresta, kepada Radarcirebon.com, Jumat (26/11/2021).

Kapolresta mengaku, sudah memerintahkan Kasat Reskrim melakukan penelusuran dan penelitian penyusunan DTKS. Sebab, DTKS adalah data terpadu yang merupakan mekanisme bottom up.

“Kami telusuri dan telaah, apakah masuknya anggota polri, anggota dewan, hingga kuwu dan ASN, apakah karena kealpaan atau kesengajaan,” tandasnya.

Terkait apakah akan dikeluarkan dari DTKS, Kapolresta menekankan, akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon. (rdh)
 
Tags :
Kategori :

Terkait