Radartasik.com — Pemerintah tengah membahas rincian kebijakan pengendalian Covid-19 selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Pemerintah berharap agar seluruh aktivitas dan mobilitas masyarakat dapat terkendali untuk mencegah potensi peningkatan penularan selama periode libur panjang mendatang.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, kedepan akan ada penyesuaian pengaturan aktivitas masyarakat serta mobilitas yang diatur menyesuaikan data kasus dan kondisi riil di lapangan. Hal ini guna mengantisipasi penularan Covid-19 selama masa libur panjang Nataru mendatang.
“Pada prinsipnya pemerintah akan tetap mendukung kegiatan masyarakat asalkan dilakukan secara terkendali,” kata Wiku dalam keterangannya, Rabu (17/11).
Disamping itu, ia juga menyampaikan selama satu pekan terakhir ini terdapat 20,37 persen kabupaten/kota, 21,9 persen Kecamatan dan 22,96 persen desa/kelurahan secara nasional yang melaporkan kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen total masyarakat yang terpantau.
Sedangkan, terkait dengan kepatuhan menjaga jarak dalam sepekan terakhir terdapat 23,71 persen kabupaten/kota, 23,78 persen Kecamatan dan 21,91 persen desa/kelurahan secara nasional dengan kepatuhan kurang dari 75 persen total masyarakat yang terpantau.
Baik di wilayah pulau Jawa—Bali dan non Jawa—Bali tingkat kepatuhan per kabupaten/kota mayoritas sudah cukup tinggi. Walau masih terdapat keberagaman di tiap pulaunya masyarakat dapat mengupdate kepatuhan protokol kesehatan di daerahnya masing-masing di alamat https://covid19.go.id/monitoring-kepatuhan-protokol-kesehatan.
Ke depannya diharapkan pemerintah daerah setempat bersama dengan posko-posko yang terbentuk di bawahnya terus meningkatkan kegiatan pencatatan dan pelaporan di berbagai fasilitas publik.
“Khususnya menjelang periode nataru agar setiap potensi penularan Covid-19 dapat dicegah secara dini oleh masyarakat,” pungkas Wiku. (jpg)