radartasik.com, SINGAPARNA - Atlet peraih medali emas Sea Games di Manila, Filipina 2019 lalu, Muhammad Taufik menagih janji Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang menjanjikan untuk diusulkan menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS sebagai reward atas prestasi yang diraih dalam bidang olahraga.
Bahkan, atlet asal Desa Cimanggu Kecamatan Puspahiang tersebut sukses mengantarkan Sala Nursyafa Jajuar meraih medali emas PON XX Papua di cabang olahraga exhibition modern pentathlon, sebagai pembina dan pelatihnya.
“Januari tahun lalu, lewat upacara bendera saya dijanjikan untuk diusulkan menjadi ASN di lingkungan pemerintah kabupaten oleh Pak sekda. Tetapi sampai saat ini belum terealisasi,” kata dia kepada Radar, Rabu (13/10/2021).
Menurut dia, sebagai atlet daerah yang telah mengharumkan Kabupaten Tasikmalaya dan membawa putra daerah meraih medali emas di PON, dirasa bukan menjadi hal begitu sulit bagi pemerintah daerah untuk memberikan apresiasi.
“Saya rasa bukan hal yang susah bagi bupati dan sekda untuk memberikan apresiasi pekerjaan. Toh ketika saya bekerja juga sebagai putra daerah asal Kabupaten Tasikmalaya,” ujar dia.
Dengan memotivasi dan membimbing generasi putra daerah lebih berprestasi, juga atas nama Kabupaten Tasikmalaya semakin terhormat di tingkat nasional bahkan luar negeri. “Kalau Pak bupati dan Pak sekda tidak mau mengurus, biar kan saya berkeliling Tasikmalaya untuk meminta tanda tangan dari masyarakat Tasikmalaya supaya mengijinkan saya untuk mengabdi di Tasikmalaya,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, tanda tangan dari seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya akan diserahkan ke Presiden Jokowi sebagai bahan pertimbangan. “Insyaallah kalau tidak secepatnya ada kepastian. Niat saya untuk melakukan aksi berkeliling Tasikmalaya dan meminta tanda tangan masyarakat Tasikmalaya untuk selanjutnya saya serahkan ke Presiden segera dilakukan,” paparnya.
“Melakukan latihan-latihan dari atlet-atlet berpontensi di kecamatan-kecamatan. Lokasi asrama atlet di Kampung Cimanghi nantinya untuk pembinaan atlet di Situ Sanghiyang. Selain memberikan bekal bagi atlet-atlet kita juga sedang mempromosikan Sanghiyang menjadi aset wisata baru, sport tourism,” jelasnya.
Hasil pembinaan atlet selama dua tahun berjalan, tambah dia, bisa memberikan hasil di PON dengan raihan medali emas. “Dari awal saya tidak meminta, tapi pemerintah sendiri yang menjanjikan, tetapi kalau tidak ada kepastian secepatnya saya akan meminta tanda tangan masyarakat, karna toh saya juga mengabdi untuk masyarakat dan Kabupaten Tasik,” ujarnya.
Untuk peraturan sudah jelas, kata dia, di Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 0275 tahun 2010 tentang Persyaratan dan Mekanisme Pengangkatan Olahragawan dan Pelatih Olahraga Berprestasi Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Jadi daerah pun berhak mengangkat minimal atlet peraih emas PON, Perak Sea Games dan perunggu Asian Games. Itu daerah berhak mengangkat. Pemerintah sendiri yang menawarkan ke saya tahun 2019 lalu, walau saya sudah banyak tawaran dari daerah lain,” tambah dia.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Tasikmalaya Nana Sumarna SE mengatakan, pemerintah daerah harus menunaikan komitmennya atau menepati janjinya kepada atlet yang berprestasi, apalagi di level Asia Tenggara (ASEAN).
“Jangan dibikin janji-janji palsu, sudah dapat medali baru dijanji-janjikan. Padahal seorang atlet tidak bisa ujug-ujug dapat medali,” ungkap Nana kepada Radar, kemarin.
Menurut dia, selain kerja keras atlet juga harus mendapatkan keberpihakan terhadap kesejahteraannya. Kemudian, pelatih juga harus terjamin, karena semuanya menunjang kepada prestasi yang akan diraihnya.
Kategori :