Radartasik, TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota terus melakukan pendalaman kasus kecelakaan mobil box pengangkut miras di Jalur Gentong, Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis sore (12/5/2022).
Dalam kecelakan lalu-lintas tersebut, seorang pengendara motor meninggal dunia akibat tertimpa badan truk box yang terguling saat kendaraan tersebut menabrak dump truck.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Zezen Zaenal M mengatakan, truk box bermuatan miras itu awalnya melaju dari arah Bandung menuju Tasikmalaya.
BACA JUGA: Sopir Truk Pengangkut Miras yang Tewaskan Pemotor di Gentong Ditahan Polisi
"Kecelakaan terjadi saat truk box yang dikemudikan Sandi (27) hilang kendali dan menabrak dump truk pasir yang dikemudikan Yayan (52), kemudian terguling menimpa pemotor Ali Hadiansyah (41) warga Bandung dan meninggal di lokasi kejadian," katanya kepada wartawan, Sabtu (14/05/2022).
Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan terjadi diduga akibat pengemudi Mobil Box, Sandi (27) warga Kecamatan Coblong, Kabupaten Garut dalam keadaan mabuk sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraanya.
BACA JUGA: Kecelakaan di Gentong, Truk Pembawa Miras Seruduk Truk Box dan Timpa Pemotor
"Mengenai kondisinya dalam keadaan mabuk atau tidaknya belum ada pembuktian. Namun diperoleh keterangan bahwa pengemudi mobil box mengakui sebelumnya telah meminum tuak dan acil (arak cilik), dan kami masih melakukan pendalaman," terang Ipda Zezen Zaenal M.
Terpisah Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Sunarto menuturkan, Tim KRYD Sat Samapta yang bertugas di Pospam Gentong turut membantu evakuasi korban serta kendaraan truk dan menemukan ratusan botol miras dari truk box tersebut.
"Personel Sat Samapta yang standby di Pospam Gentong membantu evakuasi korban juga kendaraan dan menemukan ratusan botol miras dari truk box, selanjutnya kami amankan miras tersebut ke Mapolres untuk penanganan lebih lanjut," singkat AKP Sunarto. (rezza rizaldi / radartasik.disway.id)