Radartasik, DEPOK – Delapan lifeguard Kolam Renang Taman Herbal Insani telah menjalani pemeriksaan petugas Polsek Bojongsari terkait kasus meninggalnya bocah berinisial MI (4), tenggelam.
Hasil pemeriksaan, delapan lifeguard tersebut tak memiliki sertifikasi.
“Alangkah terkejutnya kami bahwa lifeguard di sana tidak memiliki kompetensi sebagai lifeguard. Bukti otentik, sertifikasi, segala macam yang menyatakan mereka sudah melakukan pelatihan itu tidak ada,” sesal Kapolsek Bojongsari Kompol M. Syahronny, Minggu (8/5) dikutip dari jpnn.com.
BACA JUGA:16 Anak Jatuh dari Seluncuran Air di Water Park , 8 Dirawat, 3 Kakak Beradik
Terkait penyelidikan kasus ini, pihaknya juga hari ini memeriksa tiga karyawan tempat wisata yang berlokasi di Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok itu.
Syahronny mengaku, saat awal menjabat di Bojongsari sudah mengingatkan kepada para pengelola tempat wisata agar lifeguard mengikuti pelatihan.
BACA JUGA:Korban Tenggelam di Sayang Heulang Hingga Sabtu Belum Ditemukan
“Hal itu dilakukan agar para lifeguard mempunyai kompetensi apabila ada kejadian seperti ini, mereka sudah dibackup dengan uji kompetensi yang menyatakan bahwa mereka layak untuk bekerja di tempat wisata yang berhubungan dengan dunia air,” tuturnya.
Pihaknya akan terus mengusut kasus ini, mengingat peristiwa tersebut menyangkut nyawa manusia.
BACA JUGA:4 Pemudik Jabar Tewas, Mobil Tabrak Truk Tangki Pertamina
“Ingat, pimpinan saya adalah Kapolres dan Kapolda, saya sudah memerintahkan ke penyedik agar tidak ada keraguan untuk melakukan penindakan,” tagasnya.
Atas kejadian tersebut, dia mengendus ada unsur kelalaian hingga akhirnya menewaskan satu anak berusia 4 tahun tersebut. “Ini ada unsur kelalaian, sementara kami tetapkan dengan Pasal 359 karena kelalaian yang dengan ancaman lima tahun kurungan,” tandasnya.