radartasik.com, SUKARATU - Pemerintah Desa Tawangbanteng Kecamatan Sukaratu melaksanakan penjaringan perangkat desa untuk mengisi kekosongan. Salah satu syaratnya, calon perangkat desa tersebut akan dites membaca Al-Qur'an.
Kepala Desa Tawangbanteng Nandang Abdul Ajiz mengatakan, para peserta yang mengikuti seleksi ini diuji tes tulis, wawancara, tes ITE, pidato atau ceramah dan yang membedakan dengan yang lainnya, yaitu baca tulis Al-Qur'an.
Nandang menyebutkan, dari sebanyak 15 peserta yang daftar, sebanyak 7 orang yang mengembalikan berkas pendaftaran. Satu di antaranya tidak bisa ikut tes, sehingga hanya 6 peserta saja yang mengikuti. Pada akhirnya, hanya ada 2 peserta yang diterima menjadi perangkat desa.
Kata dia, bagi yang terpilih diminta untuk bersyukur. Sebab, diberi kesempatan untuk mengabdi di pemerintah desa. Sedangkan, bagi yang belum lolos diminta untuk tetap semangat.
Mereka yang belum terpilih, mungkin akan diberi tempat yang lain pada waktunya nanti. Dengan demikian bagi yang terpilih diminta untuk bersama-sama memajukan Desa Twangbanteng.
Dalam seleksi calon perangkat desa ini, kata Nandang, melibatkan unsur kecamatan, akademisi dan ulama/ustaz, tokoh masyarakat dan ahli di bidang IT. Sedangkan kepala desa dan perangkat desa yang lainnya tidak terlibat. (obi)
Kedua peserta yang dinyatakan lolos menjadi perangkat desa, lanjut dia, yaitu untuk mengisi posisi sekdes dan kasi pemerintahan. Untuk sekdes sudah purnabakti, sedangkan untuk kasi pemerintahan meninggal dunia.
“Ketika ada kekosongan jabatan di pemerintahan desa, sesuai regulasi dan aturan harus rekrutmen perangkat desa. Itu berdasarkan peraturan perundangan dan diperkuat melalui Peraturan Bupati Nomor 128 tahun 2019,” ucapnya.