Insentif Nakes Kota Tasik Cair untuk Tri Wulan Pertama 2021

Kamis 29-07-2021,21:29 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com, KOTA TASIK - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, Hanafi, mengaku secepatnya akan menyelesaikan pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah (Inakesda).

Yakni, untuk semester 1 Tahun 2021, mulai Januari sampai Juni 2021 dengan total kebutuhan anggaran keseluruhan Rp20 miliar. 

Namun, sekarang ini pihaknya baru memproses pencairan insentif selama tiga bulan terlebih dahulu, yakni Januari sampai Maret 2021, karena anggarannya baru tersedia Rp13,9 miliar dari total yang dibutuhkan. 

Jumlah yang tersedia ini pun akan dipotong dulu untuk pembayaran utang insentif tenaga kesehatan Bulan Desember 2020 sebesar Rp1,9 miliar, yang seharusnya itu dibayarkan oleh Pemerintah Pusat. 

"Jadi paling cepat sekarang akan dicairkan triwulan pertama dan sisa pembayaran insentif Desember 2020," katanya kepada wartawan saat dihubungi lewat ponsel, Kamis (29/07/21) malam.

"Kita anggaran buat Insentif tenaga kesehatan yang sudah tersedia sekarang totalnya Rp13,9 miliar dari kebutuhan semuanya sebesar Rp 20 Miliar buat pembayaran Inakesda sampai Juni 2021," sambungnya. 

Terang dia, jumlah itu akan dibayarkan dulu utang insentif Bulan Desember 2020 sebesar Rp1,9 miliar yang seharusnya dibayar oleh Pemerintah Pusat. 

"Karena ada perintah dari pusat beban utang insentif Desember 2020 itu harus diganti oleh Pemkot, makanya kita potong dulu dari dana tersedia sekarang. Jadi kekurangan anggaran buat Inakesda Rp8 miliar lagi," terangnya.

Hanafi menjabarkan, hari ini pihaknya telah mendapatkan kepastian untuk menambahkan kekurangan anggaran buat inakesda Kota Tasik Rp8 Miliar dari anggaran perubahan APBD Pemkot Tasikmalaya Tahun 2021. 

Namun, realisasinya membutuhkan waktu paling lambat tiga pekan lagi karena harus meminta persetujuan ke Provinsi Jawa Barat diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai regulasi akibat kepala daerah masih menjabat pelaksana tugas (Plt). 

Adapun proses pencairan insentif triwulan pertama 2021 akan langsung dilakukan setelah proses seluruh administrasi ajuan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya selesai ke keuangan daerah. 

"Hari ini, kita sudah putuskan mengajukan tambahan untuk menutupi kekurangan Rp 8 Miliar untuk pembayaran Inakesda sampai Juni 2021 dari anggaran perubahan dengan total ajuan Rp 11 Miliar," bebernya.

Tapi, tambah dia, butuh waktu paling lama 3 Minggu karena harus meminta persetujuan dahulu Kemendagri akibat Pak Wali Kota masih Plt sesuai aturan. 

"Makanya, saat ini paling cepat akan dicairkan Inakesda utang Desember 2020 dan tiga bulan triwulan pertama tahun 2021. Nanti akan dibayarkan lagi 3 bulan triwulan 2 sampai Juni 2021 setelah kekurangan anggaran terpenuhi dari ajuan perubahan," tambahnya. 

Adapun jumlah pembayaran inakesda ini, jelas dia, termasuk dari jumlah keseluruhan anggaran penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya dengan total Rp 64 miliar. 

Jumlah total itu tersebar buat penanganan lain selain pembayaran Inakesda, seperti pelayanan di beberapa rumah sakit daerah, obat-obatan, pelayanan warga isoman, penyediaan oksigen, posko penyekatan, operasional gugus tugas, anggaran Covid-19 tiap kelurahan dan kecamatan serta lainnya. 

Tags :
Kategori :

Terkait