Pangandaran Tetap Akan Tegas Prokes

Rabu 28-07-2021,12:00 WIB
Reporter : andriansyah

radartasik.com, PANGANDARAN — Kabupaten Pangandaran masih dalam status PPKM Level 3. Penerapannya akan berlangsung hingga 2 Agustus.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yani Ahmad Marzuki mengatakan sebelumnya Pangandaran juga berada di PPKM Level 3. “Status level 3 PPKM tersebut berlaku pasca PPKM Darurat Jawa-Bali dari tanggal 21 sampai 25 Juli lalu,” ucapnya Selasa (27/7/2021).

Pangandaran masuk PPKM Level 3 bersama 11 kabupaten dan kota lain di Jawa Barat. “Hingga saat ini situasi cukup membaik, namun belum begitu terkendali sepenuhnya,” ujarnya.

Yani berharap selama evaluasi dari 26 Juli sampai 2 Agustus, Kabupaten Pangandaran bisa menekan angka kasus Covid-19. “Jika perkembangan Covid-19 membaik, maka Pangandaran akan masuk pada status level 2 atau 1,” jelasnya.

Penentuan level 1 hingga 4 menyesuaikan dengan standar WHO terkait indeks kasus harian, kesembuhan, kematian, BOR (bed occupancy rate) dan testing, tracking.

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan akan tegas dalam pengawasan PPKM Level 3. “Saya sudah sampaikan untuk dipertegas lagi dalam pengawasanya,” ujarnya.

Sementara itu, objek wisata belum dibuka sesuai dengan keputusan Mendagri. “Belum bisa dibuka, tapi mudah-mudahan angka penyebaran bisa ditekan dan objek wisata bisa segera dibuka,” ucapnya.

Kata dia, dalam PPKM Level 3, beberapa aturan memang dilonggarkan, seperti batas waktu di rumah makan. (den)
Tags :
Kategori :

Terkait