Terkait Bansos dan Judol, Kepala Dinas Sosial Ungkap Temuan Mengejutkan, Pemerintah Akan Bersikap Tegas
Acara sosialisasi dan edukasi tentang dampak judi online di Aula Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, Senin 1 Desember 2025.-Istimewa-
Sebagian besar di antaranya masuk dalam desil 1-2, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Situasi ini dinilai dapat menyeret rumah tangga ke persoalan ekonomi yang lebih berat dan memicu potensi konflik sosial.
Mengacu pada aturan yang berlaku, penerima bantuan sosial yang kedapatan memakai dana untuk kegiatan melanggar hukum, termasuk judol, dapat dimasukkan ke dalam kategori dikecualikan atau exclude dari daftar penerima.
Dinsos sebenarnya telah mengusulkan agar Kemensos tetap memberi ruang bantuan bagi warga yang terindikasi karena mereka tetap bagian dari masyarakat Kota Tasikmalaya.
Namun, keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat yang memiliki kewenangan untuk menunda atau memblokir sementara penyaluran bansos bagi penerima yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kemensos juga menjalankan mekanisme grievance handling dan pencocokan data melalui Pusdatin Kesos.
Jika sebuah KPM terindikasi melakukan penyimpangan, rekening tempat bantuan disalurkan bisa dibekukan sementara sampai proses klarifikasi selesai.
BACA JUGA: Tuntas Digelar, Malang Century Journey 2025 Sukses Jadi Ajang Sport Tourism di Kota Malang
Pemerintah Akan Bersikap Tegas
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra menyampaikan pemerintah kini menerapkan langkah yang lebih tegas terhadap penyalahgunaan bansos untuk kepentingan judi online.
Dia menjelaskan Kemensos bersama Satgas Pemberantasan Perjudian Daring telah memastikan adanya sanksi berupa pemblokiran hingga pencoretan dari daftar penerima bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran.
Meski begitu, Diky menegaskan kebijakan tersebut tetap memperhitungkan perlindungan bagi anggota keluarga lain yang tidak terlibat dalam aktivitas judi online agar mereka tidak ikut terdampak secara sosial maupun ekonomi.
Langkah tegas tersebut dilakukan untuk menjaga agar bansos benar-benar sampai kepada pihak yang berhak, tidak dipakai untuk tindakan yang menyimpang serta mampu memberikan efek jera dan mendorong perubahan perilaku penerimanya.
Diky menjelaskan pengawasan terhadap penyaluran bansos terus diperketat. Bank Indonesia bersama Kemensos kini sedang memaksimalkan penggunaan teknologi Payment ID serta integrasi data untuk membuat alur pembayaran lebih transparan dan mampu mendeteksi transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan judi online.
Selain itu, ia menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan memblokir ribuan rekening yang terhubung dengan aktivitas judi online.
OJK juga memperkuat pemantauan terhadap transaksi mencurigakan serta meningkatkan langkah pencegahan pencucian uang dan berbagai bentuk kecurangan di sektor jasa keuangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: