Ternyata Ini Perbedaan Pegadaian Syariah dengan Pegadaian Konvensional

Ternyata Ini Perbedaan Pegadaian Syariah dengan Pegadaian Konvensional

Mengenal perbedaan pegadaian syariah dengan pegadaian konvensional.-Pegadaian-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kini banyak nasabah ingin tahu perbedaan Pegadaian Syariah dengan Pegadaian Konvensional sebelum memilih layanan yang sesuai kebutuhan.

Keduanya memang sama-sama menawarkan solusi keuangan, namun memiliki prinsip dan mekanisme berbeda.

Pemahaman yang baik tentang perbedaan ini akan membantu masyarakat menyesuaikan pilihan layanan dengan nilai dan prinsip yang diyakini.

Pegadaian memang memiliki dua jenis layanan yaitu konvensional dan syariah. Masing-masing dirancang untuk memenuhi kebutuhan nasabah dari berbagai latar belakang. Berikut perbedaannya:

BACA JUGA: Merancang Pembelajaran Terdiferensiasi: Antara Tantangan dan Harapan

BACA JUGA: Disdikbud Tasikmalaya Tekankan Disiplin Sekolah Harus Humanis, Tanpa Kekerasan

1. Produk yang Ditawarkan

Pegadaian Konvensional menyediakan seluruh produk Pegadaian, termasuk produk berbasis syariah seperti Cicil Emas dan Pembiayaan Porsi Haji.

Sedangkan Pegadaian Syariah hanya menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip syariah.

2. Sewa Modal dan Biaya Gadai

Pada layanan konvensional, nasabah membayar sewa modal yang dihitung setiap 15 hari berdasarkan jumlah pinjaman.

Sementara Pegadaian Syariah menerapkan biaya pemeliharaan atau mu’nah, yang dihitung setiap 10 hari berdasarkan nilai taksiran barang.

3. Akad yang Digunakan

Pegadaian Konvensional menggunakan akad gadai biasa. Sebaliknya, Pegadaian Syariah menggunakan akad rahn, sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI Nomor 25/DSN-MUI/III/2002.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: