Ternyata Ini Perbedaan Pegadaian Syariah dengan Pegadaian Konvensional
Mengenal perbedaan pegadaian syariah dengan pegadaian konvensional.-Pegadaian-
BACA JUGA: Pinjaman Daerah Bikin Jalan Mulus, Tapi Diskusi DPRD Tasikmalaya Justru Berliku
BACA JUGA: Minim Pelamar, Pemkab Tasikmalaya Perpanjang Pendaftaran Calon Direksi BUMD Strategis
4. Pelaksanaan Lelang
Kedua jenis layanan ini memiliki prosedur lelang yang sama. Lelang dilakukan jika masa pinjaman berakhir tanpa adanya perpanjangan.
3. Barang Jaminan
Dalam sistem konvensional, jaminan disebut agunan. Sementara dalam sistem syariah disebut marhun. Keduanya berfungsi sama sebagai jaminan atas pinjaman yang diberikan.
Bisakah Nasabah Memiliki Dua Akun Sekaligus?
Nasabah dapat memiliki akun di Pegadaian Konvensional dan Pegadaian Syariah secara bersamaan.
Pendaftaran bisa dilakukan lewat outlet atau melalui aplikasi resmi Tring! by Pegadaian. Namun, layanan di kedua jenis akun berbeda.
Sebagai contoh:
BACA JUGA: Aksi Damai Santri Kota Tasikmalaya, Tuntut Salah Satu Televisi Nasional Hargai Tradisi Pesantren
BACA JUGA: Cara Daftar Magang Terpadu di Pegadaian, Simak Langkah dan Tipsnya!
Gadai Emas Konvensional memungkinkan pinjaman dengan jaminan emas untuk kebutuhan konsumtif, produktif, maupun modal usaha. Barang jaminan diasuransikan dan dapat diperpanjang beberapa kali.
Gadai Emas Syariah disediakan untuk kebutuhan dana cepat dengan jaminan emas batangan, perhiasan, atau koin emas. Semua produk dijalankan sesuai prinsip syariah dan fatwa DSN-MUI.
Pertumbuhan Layanan Syariah yang Signifikan
Pegadaian Syariah mencatat laba bersih Rp 1.466.273 juta pada 2024, meningkat 20,19% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.219.994 juta.
Kenaikan ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan berbasis syariah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: