Cara Menabung Emas Lewat Aplikasi Tring! by Pegadaian
Cara menabung emas lewat aplikasi Tring! by Pegadaian.-Pegadaian-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kini cara menabung emas lewat aplikasi Tring! by Pegadaian semakin mudah tanpa perlu datang ke kantor Pegadaian.
Semua proses, mulai dari pendaftaran hingga transaksi, bisa dilakukan secara online. Layanan ini membuat investasi emas menjadi lebih praktis dan fleksibel bagi siapa pun.
Melalui fitur Tabungan Emas di aplikasi Tring!, pengguna dapat menambah kepemilikan emas dan memantau saldo emas secara real time langsung dari ponsel.
Pegadaian menghadirkan inovasi ini untuk memudahkan nasabah berinvestasi emas digital tanpa harus menyimpan emas fisik di rumah.
BACA JUGA: Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp321.000 Hari Ini
BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2025 Tembus Rp 2.596.000 Per Gram
Kelebihan Menabung Emas di Tring! by Pegadaian
Layanan Tabungan Emas di aplikasi Tring! by Pegadaian memberikan kemudahan bagi pengguna untuk membeli emas secara bertahap sesuai kemampuan.
Selain itu, seluruh transaksi berlangsung aman karena Pegadaian berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nasabah juga bisa memilih antara layanan Pegadaian konvensional atau Pegadaian Syariah, sesuai kebutuhan masing-masing.
Dengan sistem digital yang terintegrasi, semua aktivitas keuangan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
BACA JUGA: Dapatkan Saldo DANA Gratis Lewat Link DANA Kaget Hari Ini
BACA JUGA: Banyak Sekolah di Tasikmalaya Masih Rusak, Kata Disdikbud: Sudah Diajukan ke Pusat
Cara Daftar Akun di Aplikasi Tring! by Pegadaian
Untuk mulai menabung emas, pengguna perlu membuat akun terlebih dahulu di aplikasi Tring! by Pegadaian. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Tring! by Pegadaian di ponsel, lalu buka aplikasinya.
- Pilih menu “Daftar” untuk membuat akun baru.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: