Prof Zudan Arif Fakrulloh Akan Kembali Usulkan Single Salary System Agar Dana Pensiunan ASN Lebih Besar

Prof Zudan Arif Fakrulloh Akan Kembali Usulkan Single Salary System Agar Dana Pensiunan ASN Lebih Besar

Prof Zudan Arif Fakrulloh kembali mengusulkan penerapan single salary system agar dana pensiunan ASN lebih besar.-BKN-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Prof Zudan Arif Fakrulloh akan kembali mengusulkan single salary system agar dana pensiunan ASN lebih besar.

Sistem ini dinilai lebih adil karena menyatukan gaji pokok dan tunjangan menjadi satu komponen yang lebih sederhana.

Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korpri Tahun 2025 di Palembang, Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional itu menegaskan reformasi birokrasi harus menyentuh aspek kesejahteraan ASN.

Dia menilai perubahan tidak cukup hanya pada peningkatan profesionalisme dan integritas namun juga pada sistem birokrasi yang lebih sehat dan berkelanjutan.

BACA JUGA: Bacalon Kepala OPD yang Kosong di Kota Tasikmalaya Mulai Diwawancara, Perdalam Penilaian, ini Daftar Namanya

BACA JUGA: BigTech Ketar-Ketir! California Atur Regulasi AI Berisiko Tinggi

Menurut Prof Zudan, Rakernas Korpri kali ini menjadi momentum untuk memperkuat soliditas ASN dan menyiapkan langkah konkret dalam membangun birokrasi yang efisien.

Dia menggambarkan birokrasi adalah mesin utama pemerintahan yang harus dijaga kesehatannya agar seluruh program pembangunan bisa berjalan efektif.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini menilai jika birokrasi tidak berfungsi optimal, maka seluruh roda pemerintahan akan terhambat.

Karena itu, ASN perlu mendapat jaminan kesejahteraan yang lebih baik, termasuk setelah pensiun.

BACA JUGA: Generative AI Ciptakan Material Baru yang Jadi Pengubah Dunia

BACA JUGA: DANA Kaget Hari Ini: Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp292.000

Dalam forum yang juga dirangkaikan dengan Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri XVII, Prof Zudan menyoroti rendahnya penghasilan dan manfaat pensiun ASN, terutama di golongan I dan II.

Banyak ASN yang masih memiliki beban cicilan meski sudah mendekati masa pensiun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait