Pemkab Tasikmalaya Akan Ubah TPA Nangkalea Jadi TPST Modern Berteknologi RDF
Kondisi TPA Nangkalea di Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya yang akan dirombak total TPST berteknologi modern. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan transformasi besar dalam pengelolaan sampah.
TPA Nangkalea di Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, akan dirombak total menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) modern dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, menyebut langkah ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI untuk menghadirkan pengelolaan sampah yang lebih efektif, efisien, dan ramah lingkungan.
“TPA Nangkalea nantinya tidak lagi menampung sampah mentah. Sampah akan diolah menjadi bahan bakar alternatif yang bisa dimanfaatkan untuk industri semen dan pembuatan paving block,” ujar Asep usai apel di Lapangan Setda, Senin 11 Agustus 2025.
BACA JUGA:ITB Gandeng STIE Latifah Mubarokiyah Suryalaya Kembangkan Ketahanan Pangan Pesantren di Tasikmalaya
Pemkab menargetkan pada 2026 tidak ada lagi sampah organik yang masuk ke TPA.
Pengelolaan dilakukan langsung di tingkat rumah tangga, pasar, atau lokasi khusus dengan diolah menjadi pupuk organik atau pakan maggot.
Sosialisasi ke masyarakat akan dimulai pada semester II 2025 dengan melibatkan seluruh OPD.
Pendanaan proyek ini direncanakan melalui skema cost sharing pemerintah pusat, ditambah bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah dipastikan Gubernur.
BACA JUGA:Inovasi Kids Pass Persib untuk Penonton Usia 5-14 Tahun, Frans Putros Harapkan Bobotoh Birukan GBLA
Metode open dumping akan dihentikan dan diganti sanitary landfill untuk meminimalkan bau, serangan lalat, serta pencemaran air tanah.
Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DPU-TRLH, Farhan Fuadi, mengungkapkan pembangunan TPST Nangkalea akan menelan biaya sekitar Rp 80 miliar, seluruhnya dari bantuan pusat, termasuk dukungan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).
“Usulan perubahan TPA menjadi TPST sudah diajukan sejak 2022, dengan seluruh dokumen teknis siap. TPST ini mampu mengolah 50 ton sampah per hari dengan umur operasional 30 tahun, jauh lebih lama dari TPA konvensional,” jelas Farhan.
Pembangunan fisik diperkirakan dimulai 2026 dan beroperasi penuh pada 2027–2028.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: