Dari Referendum Timor Timur hingga Hari Internasional Korban Penghilangan Paksa
Referendum Timor Timur. istimewa-tangkapan layar ponsel--
BACA JUGA:Solusi Beras Premium Langka dan Ritel Trauma Kasus Beras Oplosan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 30 Agustus sebagai Hari Internasional Korban Penghilangan Paksa untuk mengingatkan pentingnya perlindungan hak asasi manusia.
Sejumlah peringatan lain juga jatuh pada tanggal ini, seperti International Whale Shark Day, International Cosplay Day, dan National Grief Awareness Day.
Peringatan ini menjadi pengingat bahwa tanggal 30 Agustus sarat makna, baik bagi sejarah global maupun perjalanan bangsa Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: