Waduh, Pemerintah Siapkan Sanksi Bagi Warga yang Nekat Mudik

Waduh, Pemerintah Siapkan Sanksi Bagi Warga yang Nekat Mudik

JAKARTA —  Pemerintah saat ini tengah merumuskan teknis larangan mudik lebaran, termasuk pemberian sanksi bagi pelanggar.

Hal itu dikatakan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito,di Jakarta, Rabu (31/03/21).
 
“Untuk penerapan sanksi bagi yang melanggar larangan mudik akan ditetapkan oleh pemerintah dan diimplementasikan oleh pemerintah daerah,” ujar Wiku
 
Namun, Wiku tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan. Saat ini, kata dia secara teknis masih dibahas di kementerian dan lembaga terkait.

“Untuk detail teknis pengaturan pengetatan mobilitas saat libur Ramdan dan Idul Fitri sedang dibahas,” katanya.

Adapun syarat perjalanan dalam negeri, kata Wiku, telah diatur secara ketat di SE Satgas No.12/2021. “Pemerintah sudah sangat tegas melarang mudik pada tahun ini,” pungkasnya. (der/red)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: