Kasus Keracunan Soto Ayam, Satreskrim Akan Panggil Penjual Saos Kadaluarsa
Reporter:
agustiana|
Sabtu 12-06-2021,13:07 WIB
radartasik.com, BANJAR - Satuan Reskrim Polres Banjar akan memanggil istri Sukardi, penyelenggara hajatan yang menyebabkan warga Muktisari Kecamatan Langensari, keracunan setelah menyantap soto ayam 23 Mei lalu.
Lantaran, berdasarkan hasil uji laboratorium penyebab warga keracunan diakibatkan oleh penganan soto ayam dan juga saos bantal yang kedaluarsa.
Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Muhammad Zulkarnaen SIK mengatakan, hasil uji laboratorium, yang berbahaya itu dari saosnya yang kedaluarsa dan sudah menjadi satu dalam soto ayam.
"Awalnya kita perkirakan dari ayam, ternyata bukan. Kemungkinan saosnya sudah kadaluarsa," kata dia kepada radartasik.com, Sabtu (12/06/21).
Lanjut dia, menindaklanjuti hal itu, pihaknya memanggil kembali istri Sukardi. Karena dia yang membeli saos dan bahan makanan lainnya untuk hajatan.
Selain itu, timsus juga akan melakukan pengecekan ke toko, dimana istri Sukardi membeli.
Dan jika benar di toko tersebut menjual saos yang masih kadaluarsa, maka selanjutnya akan memanggail penyedia dan distributor.
"Kenapa masih menjual produk yang masih kadaluarsa. Karena jelas dalam aturan, jika sudah masuk masa kadaluarsa barang harus dikembalikan," jelasnya.
Kata dia, pihaknya pun belum bisa memastikan apakah ada kesengajaan atau tidak. Karena masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Banjar.
Dan sejauh ini sudah ada 8 saksi yang dipanggil dan akan memanggil saksi lainnya. Agar kejadian keracunan ini tidak terjadi lagi.
(anto sugiarto/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: