Anda Terancam Aksi Premanisme dan Kejahatan? Langsung Aja Hubungi 110

Anda Terancam Aksi Premanisme dan Kejahatan? Langsung Aja Hubungi 110

KOTA TASIK - Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan menyatakan, aksi premanisme dan kejahatan jalanan akan diberantas pihaknya secara tegas.

"Jadi sebagaimana perintah Presiden dan Kapolri bahwa aksi premanisme serta kejahatan jalanan harus diberantas," ujar Doni kepada radartasik.com di Mapolres Tasik Kota, Jumat (11/06/21).

"Begitu juga di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota kita sudah lakukan upaya-upaya dalam rangka untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan aksi-aksi premanisme," sambungnya.

Karena, terang Doni, negara tak boleh kalah dengan premanisme. Sehingga pihaknya akan memberikan rasa aman dan rasa nyaman demi keselamatan masyarakat, khususnya di Kota Tasik.

"Kita sudah memiliki Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk seperti Maung Galunggung, dengan juga dibantu kegiatan rutin operasional yang dilaksanakan oleh Polres maupun jajaran Polsek untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," terangnya.

Doni menjabarkan, sebagai bentuk komitmen pihaknya bahwa Polisi akan melakukan upaya-upaya dan tindakan tegas serta terukur untuk memberantas premanisme. 

"Kita juga ada sarana kontak center yaitu 110 yang juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat jika terjadi gangguan dan ancaman yang sekiranya mengganggu keselamatan pribadi pada saat di jalan terancam, segera menghubungi call center kami," bebernya.

Maka, tambah Doni, pihaknya akan segera tindaklanjuti. 

Aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukumnya adalah tindak pidana kejahatan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta aksi pemalakan sebagaianya. 

"Secara komitmen kita akan lakukan upaya pemberantasan dan konsisten melakukan upaya menjamin rasa aman kepada masyarakat. Upaya preventif maupun penegakan hukum pada saat ini terjadi akan kita lakukan efek jera kepada para pelakunya," tegasnya. 

(rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: