ALHAMDULILLAH.. Gaji ke-13 PNS Garut Cair
Reporter:
syindi|
Jumat 04-06-2021,16:00 WIB
RADARTASIK.COM, GARUT KOTA — Bupati Garut H Rudy Gunawan memastikan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut sudah bisa dicairkan.
“Mulai hari kemarin (Rabu, Red) sudah bisa mencairkan gaji ke-13,” ujar Rudy kepada wartawan, Kamis (3/6/2021). Kata Rudy, Pemerintah Kabupaten Garut sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 75 miliar untuk membayar gaji ke-13.
Rudy mengimbau kepada para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera memproses pembayaran gaji ke-13 untuk PNS. “Kalau anggarannya sudah tersedia di kas daerah, tinggal mengajukan saja,” ujarnya.
Rudy memastikan SKPD yang sudah mengajukan surat penerbitan membayar (SPM) gaji ke-13, sudah bisa mencairkannya hari ini ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Untuk SKPD yang sudah mengajukan SPM gaji ke-13 langsung datang ke BPKAD untuk mencairkannya. Pencairan sudah dilakukan dari kemarin,” ujarnya.
(yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: